Syarat Dapat Subsidi Motor Listrik, Berlaku Maret 2023

admin


Syarat subsidi motor listrik buat semua orang gigit jari. Kabar Baik Bagi Anda Yang Ingin Membeli Motor Listrik di 2023 Ini. Akan Ada Subsidi Motor Listrik, Namun Tidak Semua Bisa Dapat Subsidi Motor Listrik, Ini Syarat Penerimanya Akan Berlaku Pada Maret 2023.

Autos.id – Syarat subsidi motor listrik sendiri membuat semua orang bisa gigit jati lho. Meskipun ini kabar gembira bagi Anda yang ingin membeli motor listrik pada tahun 2023 ini. Sebab, pemerintah telah menetapkan subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta yang akan berlaku mulai Maret 2023. Sementara untuk mobil listrik penurunan PPN menjadi 1 persen.

Namun, kebijakan subsidi kendaraan listrik ini masih dalam tahap evaluasi. Pemerintah masih melakukan diskusi kembali terkait aturan penerima subsidi untuk motor listrik.

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier menuturkan, subsidi kendaraan listrik tersebut diberikan berdasarkan kemampuan.

“Insentif itu kan sebenarnya, kalau tujuan kami kan subjek yang ke objek. Makanya tadi di awal saya bilang capability, kemampuan,” kata Taufiek.

“Orang yang punya kemampuan mau beli tadi, idealnya, jumlah total yang paling tidak mampu ingin beli motor, itu yang diberikan,” ungkap Taufiek saat diskusi yang digelar Forum Wartawan Otomotif Indonesia (Forwot) yang bertajuk “Net Zero Carbon, Tantangan dan Peluang Akselerasi Pasar Otomotif Indonesia” di arena IIMS 2023, JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2023).

“Karena ini areanya masih di Kementerian Keuangan, kami hanya bersifat memberikan usulan. Mengusulkan dalam konteks industri yang memang dibangun di dalam negeri, yang punya TKDN, nanti pemberiannya siapa, harusnya dicek dengan data nasional yang sudah tersedia,” ucap Taufiek.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan masyarakat yang menerima subsidi kendaraan listrik bukan berasal dari kalangan menengah ke atas. Syarat untuk mendapatkan subsidi motor listrik ialah untuk mereka yang membutuhkan sepeda motor.

Bakalan ada penyaringan untuk subsidi motor listrik

Oleh karenanya, pemerintah akan melakukan penyaringan lewat catatan dinas kependudukan sipil. Sehingga nantinya subsidi tersebut akan diterima tepat sasaran bagi nasyarakat yang membutuhkan dana tersebut.

“Kalau masyarakat penerima subsidi tidak layak, ya kasihan insentifnya. Data ini akan di cross check, dan konsumen yang layak itu yang menjadi prioritas,” tegas Taufik.

 

 

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar

https://www.got.web.id/