Pulihnya penjualan kendaraan bermotor di Indonesia tentunya akan membantu bangkit kembalinya ekosistem industri kendaraan bermotor di Indonesia yang tahun 2020 yang sempat terpuruk akibat pandemi
Jakarta, Autos.id – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menyambut baik dua kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah terkait dengan industri kendaraan bermotor, yakni PMK No 20/ PMK 010/2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas penyerahan barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor tertentu yang ditanggung pemerintah tahun anggaran 2021, dan Kepmenperin No 169 Tahun 2021 tentang kendaraan bermotor dengan pajak penjualan atas barang mewah atas penyerahan barang kena pajak yang tergolong mewah ditanggung oleh Pemerintah pada tahun anggaran 2021.
Kebijakan tersebut dinilai telah menjadi angin segar bagi industri otomotif Indonesia.
Yohannes Nangoi, Ketua Umum GAIKINDO mengungkapkan, kebijakan relaksasi PPnBM dipandang akan menjadi dampak positif untuk industri otomotif Indonesia. “Kami sangat antusias menyambut kebijakan relaksasi PPnBM yang dikeluarkan Pemerintah, karena kami yakin kebijakan tersebut akan memberikan napas baru bagi industri otomotif yang belakangan ini mengalami tahun yang berat,” ujarnya.
Menurut Nangoi, kebijakan tersebut tidak hanya akan memberi dampak bagi industri kendaraan bermotor di Indonesia, namun juga untuk seluruh industri-industri pendukungnya, “Kami sangat berharap sesegera mungkin industri kendaraan bermotor di Indonesia bisa pulih kembali, yang dapat ditandai dengan membaiknya penjualan kendaraan bermotor di Indonesia,” jelas Nangoi.
Pulihnya penjualan kendaraan bermotor di Indonesia tentunya akan membantu bangkit kembalinya ekosistem industri kendaraan bermotor di Indonesia yang tahun 2020 terdampak cukup dalam akibat adanya Pandemi, dimana penjualan kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang biasanya mampu membukukan penjualan per-bulan pada kisaran 90,000-100,000 unit, turun cukup signifikan hingga hanya melakukan penjualan sebesar 3,700 unit di bulan Mei 2020.
Dengan diberlakukannya dua kebijakan baru dari Pemerintah sejak 1 Maret 2021 maka seluruh mata rantai industri kendaraan bermotor berupaya agar pemulihannya bisa lebih dipercepat, sehingga diharapkan penjualan kendaraan bermotor bisa mencapai 70,000-80,000 per bulan.
Rizwan Alamsjah, Ketua III GAIKINDO, yang juga adalah Vice President bagi PT. Krama Yudha mengatakan, perbaikan sudah mulai terlihat sejak diberlakukannya kebijakan tersebut, “Kami menerima info dari salah satu dealer resmi Mitsubishi bahwa dari perolehan pesanan sebelumnya sebanyak 5-6 unit per-hari, sejak diberlakukannya kebijakan PPnBM terjadi lonjakan yang signifikan, menjadi 25 unit per -hari, jadi menurut kami hal ini sangat positif,” ungkapnya.
Jika perbaikan ini dapat berlangsung secara stabil, maka diharapkan target yang disasar pada tahun 2021 akan dapat dicapai. Dan secara pararel juga akan mendorong ribuan perusahaan pendukung industri kendaraan dalam ekosistem industri untuk juga dapat dipercepat pemulihannya. Pemulihan tersebut dapat membantu tidak kurang dari 1,5 juta pekerja di sektor tersebut kembali bekerja secara penuh sehingga diharapkan juga turut membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional Indonesia.
GAIKINDO meyakini penerapan dua kebijakan Pemerintah tersebut tepat waktu dan tepat sasaran, karena diberlakukan pada saat kondisi nasional mulai menunjukkan perbaikan positif. “Meski ada beberapa suara sumbang yang menyatakan bahwa kebijakan relaksasi PPnBM dari Pemerintah datang terlambat, namun bagi GAIKINDO saat ini adalah waktu yang tepat, karena distribusi vaksin sudah berjalan, kondisi kesehatan nasional mulai membaik, serta perekonomian masyarakat yang mulai kembali menggeliat,” tutup Nangoi.
Comments
comments